Opini Diskusi Dalem Semester 5

Opini Diskusi Dalem Semester 5

Peran Guru MI dalam Menanamkan Akidah-Akhlak dan Karakter Religius Siswa di Tengah Tantangan Gadget dan Globalisasi



Dunia pendidikan kini dihadapkan tantangan besar melalui perkembangan teknologi digital yang begitu pesat, terutama dalam penanaman akidah-akhlak dan karakter religius peserta didik. Saat ini, anak-anak sekolah dasar tidak hanya berinteraksi dengan lingkungan fisik di rumah dan sekolah, tetapi juga dengan dunia maya melalui gawai dan media sosial. Akses internet yang luas membuat mereka mudah terpapar konten yang tidak sesuai usia dan nilai moral, sehingga perilaku dan pola pikir mereka mulai terpengaruh sejak dini. Fenomena ini tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga di sekolah dasar daerah, seperti SDN 21 Tanjung Bonai, di mana guru menemukan siswa sulit diatur, meniru konten tidak mendidik, bahkan melakukan bullying verbal yang bersumber dari tontonan daring.

Di tengah kondisi ini, muncul pertanyaan penting, apakah krisis akhlak dan karakter religius peserta didik merupakan akibat dari kegagalan guru, sistem pendidikan, atau pengaruh eksternal yang tak terkendali? Dalam pandangan teori struktural fungsional Talcott Parsons, masyarakat adalah sistem sosial yang terdiri dari berbagai bagian saling bergantung dan bekerja untuk menjaga keseimbangan. Setiap unsur keluarga, sekolah, dan masyarakat, memiliki fungsi tersendiri yang mendukung tercapainya stabilitas sosial. Bila salah satu unsur tidak berfungsi, maka sistem akan terganggu.

Guru madrasah ibtidaiyah (MI) memang berperan penting sebagai figur panutan di sekolah. Melalui pembelajaran akidah-akhlak, guru mengajarkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan kasih sayang kepada peserta didik. Secara konkret, peran guru MI mencakup tiga aspek utama:

1. Peran edukatif dalam menanamkan nilai akidah-akhlak melalui pembelajaran;
2. Peran keteladanan dalam menunjukkan perilaku religius sehari-hari;
3. Peran kolaboratif dalam bekerja sama dengan keluarga dan masyarakat.

Namun, peran guru tidak berdiri sendiri. Sebagaimana ditegaskan Parsons, setiap tindakan manusia diarahkan pada tujuan tertentu dan dipengaruhi oleh struktur sosial yang melingkupinya. Maka, keberhasilan pendidikan akidah-akhlak tidak hanya bergantung pada guru, tetapi juga pada sinergi dengan keluarga dan Masyarakat.

Keluarga, sebagai madrasah al-ula atau sekolah pertama bagi anak, menjadi fondasi utama dalam pembentukan moral. Di rumah, anak belajar kasih sayang, sopan santun, dan keimanan yang menjadi dasar perilaku di sekolah dan masyarakat. Jika lingkungan keluarga lalai, maka nilai-nilai yang ditanamkan guru di sekolah mudah luntur oleh pengaruh media dan pergaulan bebas. Adapun masyarakat berperan memperkuat nilai tersebut melalui budaya positif seperti kegiatan keagamaan, tradisi gotong royong, dan penghormatan antarindividu.

Pandangan ini selaras dengan prinsip keteladanan yang ditegaskan dalam (Q.S. Al-Ahzab [33]: 21),

لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ

“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta banyak mengingat Allah.”

Ayat ini menegaskan bahwa guru MI seharusnya menjadi teladan bagi peserta didik, sebagaimana Rasulullah menjadi contoh terbaik bagi umatnya. Ketika guru, keluarga, dan masyarakat berperan sesuai fungsinya, maka pendidikan akidah dan akhlak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi menjadi gerakan bersama dalam membentuk karakter religius anak di era digital.

Dengan demikian, guru MI memiliki peran penting dalam menjaga dan menanamkan nilai akidah serta akhlak siswa di tengah pengaruh gadget dan globalisasi. Dalam pandangan teori struktural fungsional Talcott Parsons, guru MI dalam sistem pendidikan berfungsi sebagai pengarah dan teladan nilai akidah-akhlak, sementara keluarga berperan sebagai pendukung utama dalam pembentukan karakter di rumah, dan masyarakat sebagai penguat lingkungan sosial yang sehat. Ketiga unsur ini akan menciptakan keseimbangan pendidikan moral dan spiritual, sehingga karakter religius peserta didik dapat tumbuh kokoh di tengah arus teknologi dan globalisasi.









Ditulis oleh tim Jurnalistik HMP PGMI