Opini Diskusi Dalem semester 5

Opini Diskusi Dalem semester 5

 







Belajar di Era AI: Antara Kemudahan dan Ancaman Kemalasan Berpikir

Dalam proses belajar, penggunaan teknologi dan kecerdasan buatan (AI) kini meningkat tajam. Aplikasi seperti pemecah soal matematika, generator esai, hingga chatbot pembelajaran telah menjadi bagian dari keseharian siswa. Namun, dibalik semua kemudahan serta kemajuan yang telah disediakan oleh kecerdasan buatan malah memunculkan kekhawatiran baru, apakah siswa akan menjadi malas berpikir? Dan apakah kemandirian belajar akan hilang digantikan kenyamanan jawaban instan?

Sebuah contoh kasus nyata menggambarkan masalah tersebut. Seorang pelajar terbiasa mengerjakan tugas matematika dan esai dengan bantuan aplikasi AI. Nilainya meningkat cepat, tugas selesai jauh lebih mudah. Tetapi ketika memasuki ujian yang melarang penggunaan teknologi, ia kesulitan menyelesaikan soal dasar karena ternyata tidak memahami konsepnya. Bahkan gurunya melihat kemampuan berpikir kritisnya menurun drastis. Kasus seperti ini menunjukkan bahwa teknologi dapat mengaburkan kemampuan asli siswa jika tidak diarahkan dengan benar.

Padahal, teknologi seharusnya digunakan sebagai alat untuk meningkatkan kualitas belajar, bukan sebagai mesin yang mengambil alih kemampuan berpikir manusia. AI sebenarnya bisa membantu guru menyesuaikan materi berdasarkan kemampuan siswa, menyediakan contoh yang lebih relevan, dan memberikan umpan balik cepat. Jika dimanfaatkan dengan tepat, AI bukan pengganti kemampuan berpikir siswa, tetapi pendorong pemahaman.

Dalam penggunaan teknologi, beberapa prinsip ini dapat diterapkan agar siswa tidak malas berpikir:

1. AI harus dipakai untuk memahami, bukan menyalin. Siswa harus bijak dalam menggunaka AI sebagai alat bantu memahami konsep, bukan sekadar menyalin jawaban tanpa proses berpikir.

2. Tugas yang diberikan harus menuntut proses berpikir, misalnya menjelaskan kembali dengan bahasa sendiri atau menunjukkan langkah-langkah pengerjaan.

3. Guru berperan sebagai pembimbing dan pengarah. Guru memastikan siswa menemukan jawaban melalui proses berpikir, bukan hanya mengandalkan teknologi.

Dalam proses pembelajaran, teknologi di tempatkan hanya sebagai media, bukan pengganti kompetensi guru maupun proses kognitif siswa.

Penggunaan teknologi harus diseimbangkan untuk menjaga kemandirian belajar. Siswa tetap perlu mengerjakan beberapa tugas tanpa bantuan aplikasi, guru boleh menggunakan AI untuk memberi pemahaman bukan jawaban, dan siswa harus diajarkan memilah informasi bukan menelan semua hasil AI. Teknologi dapat dipakai untuk latihan tambahan atau simulasi, tetapi proses belajar tetap harus dilakukan oleh siswa sendiri.

Di era kecerdasan buatan seperti sekarang, kemampuan berpikir tingkat rendah (C1–C2: mengingat dan memahami) jelas tidak cukup. Aplikasi telah menggantikan proses itu. Identifikasi informasi, perhitungan dasar, bahkan penyusunan teks dapat dilakukan mesin dalam hitungan detik. 
Oleh karena itu, mahasiswa dan calon guru harus meningkatkan keterampilan berpikir kritis, adaptif, dan bertanggung jawab. AI hanya alat bantu yang outputnya bergantung pada kualitas pertanyaan, logika, dan analisis penggunanya. Pengguna yang kritis akan memanfaatkan AI sebagai sarana pengayaan, sementara yang pasif justru mudah tertinggal dan tak mampu mengikuti perkembangan zaman.

Teknologi bukanlah ancaman, melainkan alat yang bisa memperkuat proses belajar jika digunakan dengan benar. AI dapat meningkatkan kualitas pendidikan, memperkaya pemahaman, melatih kemandirian, dan membantu siswa menghadapi tantangan zaman. 
Yang perlu ditingkatkan bukan hanya alatnya, tetapi kemampuan berpikir, kedewasaan digital, dan tanggung jawab dalam belajar. Di tengah derasnya arus teknologi, manusia tetap harus menjadi pengendali bukan sekadar pengguna yang bergantung.




Tim Jurnalistik
Opiini Diskusi Dalem semester 3

Opiini Diskusi Dalem semester 3








Konsolidasi Pendidikan: Pilar Pemerataan atau Sekadar Jargon?

Konsolidasi Nasional Dikdasmen 2025 dengan subtema “Pendidikan sebagai Pilar Kemajuan Bangsa” menjadi forum penting untuk menyatukan arah pembangunan pendidikan dasar dan menengah berdasarkan data dan kebutuhan nyata di lapangan. Dengan 76 juta peserta didik dan lebih dari 3 juta pendidik di Indonesia, sistem pendidikan memiliki peran langsung terhadap kualitas sumber daya manusia yang menentukan daya saing nasional.

Angka sebesar itu menuntut reformasi serius. Karena itu, berbagai kebijakan seperti Kurikulum Merdeka, program digitalisasi sekolah, dan penguatan literasi numerasi telah dilaksanakan. Meski tampak progresif, kenyataan di lapangan menunjukkan implementasi masih belum konsisten dan membutuhkan kolaborasi serta evaluasi berkelanjutan.

Konsolidasi pendidikan belakangan ini menjadi salah satu isu penting dalam upaya pemerataan mutu. Lalu, munculah sebuah pertanyaan apakah konsolidasi benar-benar mampu mengurangi kesenjangan antarwilayah, atau sekadar wacana pusat untuk memperoleh pengakuan? Dalam hal ini ada dua pandangan yang mana di satu sisi, konsolidasi dianggap sebagai langkah strategis yang dapat menyatukan kekuatan bila dilaksanakan berdasarkan data akurat, melibatkan pemerintah daerah, serta disertai pengawasan dan evaluasi transparan. Di sisi lain, terdapat kritik bahwa distribusi guru belum merata, data pemerintah sering tidak tepat sasaran, dan implementasi di lapangan masih minim sehingga konsolidasi hanya menjadi sebuah ucapan.

Program prioritas Kemendikdasmen seperti redistribusi guru ASN, pembaruan sistem kinerja, transformasi penerimaan murid baru, hingga penguatan karakter melalui 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat menunjukkan arah kebijakan yang progresif. Namun, sebagaimana yang dikatakan oleh Pak Bisri Mustofa selaku salah satu dosen STAI Al-Anwar, bahwa keberhasilan tidak cukup diukur dari perencanaan, melainkan dari evaluasi nyata di lapangan. Konsolidasi baru bisadisebut berhasil apabila ada bukti implementasi yang konsisten dan berdampak.

Dalam konteks pendidikan Islam, Prof. Imam Taufik menekankan bahwa guru, murid, materi, dan tempat adalah pilar utama pendidikan. Guru memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter dan memberikan teladan. Hal ini sejalan dengan semboyan Ki Hajar Dewantara yaitu Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani. Artinya, kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada sistem kebijakan, tetapi juga pada kualitas guru yang layak, berkomitmen, dan mampu menjalankan peran sebagai teladan, inspirator, sekaligus motivator.

Indonesia adalah negara yang sangat luas, sehingga pemerataan pendidikan tentu membutuhkan waktu panjang. Konsolidasi bisa menjadi salah satu pilar penting, tetapi ia tidak bisa berdiri sendiri. Ia harus berjalan beriringan dengan program lain, dengan distribusi yang tepat, serta evaluasi yang transparan.

Kesimpulannya, konsolidasi pendidikan bukan sekadar wacana apabila dijalankan dengan sungguh-sungguh. Ia dapat menjadi jembatan menuju pemerataan mutu, asalkan tidak hanya menjadi sebuah ucapan saja. Konsolidasi harus dipandang bukan sekadar proyek birokrasi, melainkan komitmen bersama untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapat pendidikan bermutu dan setara.
 Update HMP

Update HMP

 



Seminar Pendidikan HMP PGMI: Guru Pembaharu dan Kreativitas Mengajar

Sarang     Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (HMP PGMI) STAI Al-Anwar Sarang menggelar seminar pendidikan dengan tema “Menjadi Guru Pembaharu: Dari Rutinitas Menuju Revolusi Kreativitas” yang menghadirkan Ibu Siti Komariyah, S.Pd. atau akrab disapa Bu Guru Ria  sebagai narasumber. Kegiatan ini bertujuan mendorong calon pendidik agar berani keluar dari rutinitas mengajar dan menghadirkan pembelajaran yang lebih kreatif dan bermakna.

Acara berlangsung pada Sabtu siang dan diikuti oleh seluruh mahasiswa Program Studi PGMI. Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, kemudian dilanjutkan dengan sambutan ketua panitia. Dalam sambutannya, Imam selaku ketua acara menegaskan bahwa guru tidak cukup hanya menyampaikan materi, tetapi juga harus mampu menciptakan proses belajar yang hidup, interaktif, dan bermakna bagi peserta didik. 

Acara ini digelar dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional sekaligus menjadi bagian dari program kerja HMP PGMI. Imam juga menambahkan bahwa tema tersebut dipilih karena dinilai relevan dengan kondisi pendidikan saat ini yang menuntut guru tidak hanya bertahan pada pola mengajar lama, tetapi terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kreativitas dalam menghadapi perkembangan zaman.

Seminar ini mendapat respons positif dari mahasiswa PGMI. Salah satunya disampaikan oleh Arwani, mahasiswa PGMI yang mengikuti rangkaian acara dari awal hingga akhir. Ia mengungkapkan bahwa seminar tersebut penting bagi pengembangan dirinya sebagai calon guru.
“Seminar ini sangat relevan untuk masa depan saya sebagai mahasiswa PGMI. Tema dan pembahasannya menarik, sehingga saya merasa perlu mengikuti seluruh rangkaian acara,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Bu Guru Ria membagikan pengalaman pribadinya sebagai pendidik. Ia menjelaskan bahwa kejenuhan terhadap rutinitas mengajar justru menjadi titik awal untuk berinovasi, salah satunya dengan menciptakan media pembelajaran sederhana agar suasana kelas lebih menyenangkan dan tidak monoton.

Menurutnya, guru tidak boleh berhenti belajar. Perkembangan zaman menuntut pendidik untuk mampu menyesuaikan metode dan media pembelajaran dengan kebutuhan peserta didik. Ia juga menegaskan bahwa kreativitas tidak selalu identik dengan hal yang rumit atau mahal, melainkan dapat dimulai dari pemanfaatan lingkungan sekitar kelas.

Materi yang disampaikan dinilai memberikan pandangan baru bagi peserta. Salah satunya yang dirasakan oleh Arwani, yang mengaku seminar ini mengubah cara pandangnya terhadap profesi guru.
“Awalnya saya memandang guru hanya sebagai profesi. Namun dari pemaparan Bu Guru Ria, saya menyadari bahwa guru memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan pembelajaran yang kreatif dan bermakna, bukan sekadar menjalankan rutinitas,” tuturnya.

Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman tentang pengelolaan kelas yang efektif. Bu Guru Ria menjelaskan bahwa metode ceramah tidak selalu membosankan jika dikombinasikan dengan tanya jawab, diskusi singkat, contoh konkret, serta penggunaan media sederhana agar peserta didik tetap aktif dan fokus.

Dalam sesi wawancara, Bu Guru Ria turut menyampaikan kesan positifnya terhadap lingkungan STAI Al-Anwar Sarang. Ia menilai civitas akademika kampus tersebut ramah dan memiliki budaya sopan santun yang kuat karena berada di lingkungan pesantren.
“Saya merasa senang dan nyaman berada di STAI Al-Anwar Sarang. Lingkungan pesantrennya terasa, mahasiswanya sopan dan ramah, sehingga suasana diskusi menjadi hangat,” ujarnya saat diwawancarai.

Imam juga menyampaikan harapannya semoga seminar ini dapat memberikan dampak nyata bagi mahasiswa PGMI sebagai calon pendidik. Ia menegaskan bahwa mahasiswa diharapkan mampu menumbuhkan pola pikir yang terbuka dan inovatif, tidak hanya menjalankan rutinitas mengajar, tetapi berani melakukan perubahan serta terus beradaptasi dengan perkembangan pendidikan di era digital.

Menutup kegiatan, Bu Guru Ria berpesan kepada para calon pendidik agar tidak mudah bosan dalam menjalani profesi guru. Ia menegaskan bahwa murid tidak bisa diubah, tetapi cara mengajar guru harus terus berkembang agar pembelajaran menjadi lebih bermakna dan dirindukan oleh peserta didik.









Ditulis Tim Jurnalistik HMP PGMI



breaking news

breaking news





Diskusi Lintas Prodi STAI Al Anwar 2025: Menguatkan Ilmu, Adab, dan Amal di Era Digital

Sarang, 27 November 2025 — Tiga Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) STAI Al Anwar, yakni Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQT), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), dan Perbandingan Mazhab (PM), bersama-sama menjadi penyelenggara Diskusi Lintas Prodi 2025. Agenda tahunan ini mengangkat tema “Ilmu, Adab, dan Amal dalam Beragama Digital” yang dinilai relevan dengan tantangan akademik dan keagamaan di era teknologi.

Acara berlangsung di Auditorium STAI Al Anwar dengan dua sesi, yakni sesi pertama dimulai pukul 10.45–12.15 dan sesi kedua pukul 14.00–15.30. Diskusi diikuti oleh delegasi mahasiswa mulai dari semester 1, 3, dan 5 dari masing-masing prodi. Sejak awal, forum berjalan hidup dengan antusiasme peserta yang aktif menyampaikan pendapat, memberi sanggahan, dan memperkaya argumen lintas disiplin.


Salah satu peserta dari kelompok putri Prodi PGMI menilai kegiatan ini sangat bermanfaat karena mempertemukan cara berpikir yang beragam. “Di sini kami bisa melihat bagaimana teman-teman dari prodi lain memiliki pengetahuan luas. Diskusinya hidup dan saling melengkapi,” ujarnya. Ia menambahkan, forum akan lebih maksimal bila moderator mampu mengatur jalannya diskusi agar penyampaian pendapat lebih merata.

Bagas Ubaidillaah, selaku salah satu penanggung jawab kegiatan, menjelaskan bahwa diskusi lintas prodi digagas sebagai wadah mahasiswa untuk menyampaikan gagasan secara terbuka sekaligus menyatukan perbedaan fokus keilmuan. “Diskusi lintas prodi ini sebenarnya baru berjalan sejak tahun lalu. Karena mendapat apresiasi yang baik, maka tahun ini kembali dilaksanakan,” terangnya. Ia juga mengakui kendala terbesar dalam penyelenggaraan acara ini adalah menyatukan sudut pandang dalam penentuan tema, mengingat tiap HMP memiliki fokus bidang masing-masing, seperti IQT dengan kajian Al-Qur’an, PGMI dengan pendidikan, dan PM dengan hukum Islam.

Dengan terselenggaranya kegiatan yang digagas oleh tiga HMP, STAI Al Anwar menegaskan komitmennya untuk mengembangkan tradisi akademik yang kolaboratif, kritis, dan beradab. Kolaborasi lintas prodi ini tidak hanya memperluas pengetahuan mahasiswa, tetapi juga memperkuat sikap saling menghargai dalam perbedaan pandangan. Harapannya, diskusi lintas prodi dapat terus berlanjut sebagai agenda tahunan yang mempererat kekompakan antar-HMP sekaligus menjadi ciri khas akademik STAI Al Anwar di era beragama digital.





Ditulis tim jurnalistik HMP PGMI
opini diskusi dalem semester 5

opini diskusi dalem semester 5



Sekolah Rakyat: Sebuah Perdebatan Pendidikan dalam Ruang Imajinasi Akses dan Kesetaraan

Di Indonesia, kesetaraan pendidikan masih menjadi tantangan besar yang sulit diatasi, seperti banyak para anak dari keluarga kurang mampu menghadapi hambatan untuk mengakses sekolah formal, baik karena terkendala biaya, jarak, maupun akses pendidikan yang tidak merata dan setara, seperti halnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Untuk menjawab persoalan ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan konsep sekolah rakyat yang diperkenalkan oleh Presiden Prabowo. Ide ini bukan muncul begitu saja, tetapi lahir dari upaya untuk mencari cara baru dalam mengatasi ketimpangan pendidikan.

Sekolah rakyat hadir dengan pendekatan yang lebih menyeluruh, bukan hanya memperbaiki masalah yang sudah ada, tetapi juga mencoba membangun sistem pendidikan alternatif yang lebih fleksibel, berkelanjutan, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat. Tujuan sekolah rakyat dibentuk agar menjadi lembaga pendidikan alternatif yang menawarkan kesempatan belajar bagi anak-anak yang selama ini terpinggirkan. 
Namun pertanyaannya, apakah sekolah rakyat benar-benar mampu membangun sistem pendidikan yang adil dan merata, atau justru hanya menjadi perbaikan sementara di tengah ketimpangan kualitas lembaga pendidikan yang masih menghadapi persoalan guru, fasilitas, dan akses?

Sekolah rakyat sejatinya menawarkan peluang nyata bagi anak-anak yang selama ini sulit mengakses sekolah formal. Melalui lembaga ini, mereka mendapatkan kesempatan belajar sekaligus ijazah yang diakui secara resmi. Sekolah rakyat dirancang untuk menghadirkan pendidikan yang lebih merata dan inklusif bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, dengan sistem pendidikan yang dibagi menjadi tiga jenjang:
  • K-1, yaitu jenjang pendidikan awal yang berfungsi sebagai tahap fondasi bagi perkembangan kognitif, sosial, dan literasi dasar peserta didik.
  •  K-2, yaitu jenjang yang setara dengan pendidikan dasar, dengan penekanan pada penguatan kemampuan literasi, numerasi, serta keterampilan belajar fundamental.
  •  K-3, yaitu jenjang lanjutan yang mengarahkan peserta didik pada persiapan akademik maupun vokasional sesuai kebutuhan dan potensi perkembangan mereka.

Setiap jenjang dijalankan dengan sistem boarding school yang menanggung kebutuhan dasar siswa, mulai dari tempat tinggal hingga konsumsi harian. Pendidiknya direkrut dari lulusan berpengalaman dan bersertifikasi, salah satunya yaitu dari lulusan PPG. Kurikulum yang digunakan bukan sekadar disetarakan, melainkan memang mengacu pada kurikulum sekolah formal berstandar nasional. Selain itu, sekolah rakyat menambahkan fitur Learning Management System (LMS) untuk memperkuat proses pembelajaran agar lebih fleksibel, modern, dan mampu menjangkau kebutuhan belajar siswa secara lebih luas. Seluruh upaya ini dilakukan agar peserta didik tidak hanya memperoleh akses pendidikan, tetapi juga pengalaman belajar yang berkualitas.

Namun, kenyataannya akses masuk ke sekolah rakyat tetap harus melewati seleksi dengan kuota yang terbatas. Meskipun demikian, sekolah rakyat berupaya memperluas kesempatan belajar bagi anak-anak dari berbagai latar belakang agar setiap siswa tetap memiliki peluang memperoleh pendidikan, meski melalui jalur yang berbeda. Situasi ini menimbulkan perdebatan mengenai sejauh mana prinsip kesetaraan benar-benar tercapai, terutama terkait siapa saja yang dapat diterima di setiap sekolah. Di sisi lain, kualitas pembelajaran dan kurikulum juga belum sepenuhnya merata di semua sekolah rakyat, sehingga berpotensi menimbulkan dualisme pendidikan, satu jalur bagi mereka yang mampu mengakses sekolah formal unggulan, dan satu jalur bagi mereka yang hanya dapat masuk ke sekolah alternatif. Tanpa upaya penyetaraan kualitas yang serius, gagasan kesetaraan pendidikan hanya akan berhenti sebagai wacana, bukan menjadi kenyataan.

Dalam kerangka teori Paulo Freire (1970), menegaskan bahwa pendidikan seharusnya membebaskan dan memanusiakan, bukan menciptakan bentuk baru pemisahan berdasarkan kelas. Jika sekolah rakyat dipersepsikan sebagai “sekolah untuk orang miskin”, maka risiko segregasi sosial tetap membayangi. Namun, apabila sekolah rakyat mampu menjadi ruang pemberdayaan yang memberi kesempatan hidup layak tanpa stigma, maka perannya selaras dengan gagasan pendidikan pembebasan Freire. Pendidikan harus mendorong kesadaran kritis, membantu siswa memahami realitas sosialnya, mengembangkan potensi diri, dan terlibat aktif dalam perubahan lingkungan. Dengan demikian, sekolah rakyat tidak sekadar menjadi tempat belajar, tetapi juga wahana transformasi sosial yang benar-benar memberdayakan anak melalui pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa ketimpangan pendidikan memang tidak hanya soal jumlah sekolah, tetapi mutu dan distribusi layanan. Dalam penelitian Sofwan & Yanuarti (2021) menemukan bahwa pemerataan guru dan fasilitas masih menjadi persoalan utama di wilayah-wilayah miskin. Temuan serupa muncul dalam kajian Nurkholis (2013) bahwa akses pendidikan dasar bagi keluarga miskin sering terhambat oleh faktor biaya tidak langsung seperti transportasi dan kebutuhan hidup lainnya. Artinya, meskipun sekolah formal tersedia, mereka tetap tidak terjangkau oleh kelompok yang lemah.

Di titik inilah sekolah rakyat mengambil peran penting dalam menutup kesenjangan yang tidak mampu dijangkau sekolah formal. Seperti memberikan makan, tempat tinggal, serta pendampingan bagi anak yang bahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar pun kesulitan. Kehadirannya menjadi solusi konkret bagi kelompok paling terpinggirkan, sekaligus berpotensi menurunkan angka kemiskinan karena pendidikan berkualitas yang didukung pemenuhan kebutuhan dasar memungkinkan mobilitas sosial yang lebih tinggi. 

Namun demikian, sekolah rakyat sebaiknya tidak menjadi satu-satunya fokus dalam upaya memperluas akses pendidikan. Program ini perlu didukung, tetapi perbaikan sekolah formal lainnya juga harus tetap menjadi prioritas utama, melalui peningkatan kualitas guru, pemerataan fasilitas, dan integrasi antar jenis lembaga pendidikan, agar sistem pendidikan secara keseluruhan menjadi lebih adil dan merata. Pendidikan adalah soal akses, dan akses yang terbuka harus dimaksimalkan secara menyeluruh agar ketimpangan tidak terus berulang.

Dengan demikian, sekolah rakyat dapat dipandang sebagai sebuah solusi awal yang signifikan dalam mengurangi tingkat kemiskinan pendidikan di Indonesia. Sekolah rakyat mampu membuka jalan bagi keadilan pendidikan, sekaligus mengingatkan bahwa negara masih memiliki tugas besar dalam membangun sistem yang benar-benar setara. 

Sekolah rakyat hanya akan benar-benar menjadi solusi bila dikelola dengan sungguh-sungguh dan berjalan seiring dengan perbaikan sekolah formal di seluruh daerah. Jika tidak, upaya baik ini bisa berubah menjadi ilusi yang tidak menyentuh akar ketimpangan. Pendidikan adalah hak, dan membuka akses seluas-luasnya adalah tanggung jawab bersama. Sekolah rakyat telah mengambil peran penting, tetapi sistem pendidikan nasional tetap bertanggung jawab untuk memastikan keadilan pendidikan benar-benar dirasakan oleh semua anak Indonesia.




Ditulis Tim Jurnalistik HMP PGMI




Opini Diskusi Dalem Semester 3

Opini Diskusi Dalem Semester 3





Ketika Anak Naik Kelas tapi Tak Mengerti Isi Bacaan: Alarm Bahaya Literasi Dasar


Pernahkah kamu menemukan anak yang sudah rajin bersekolah, tapi masih kesulitan memahami isi buku pelajaran? Bahkan ada yang belum lancar membaca, tapi tetap naik kelas. Fenomena ini bukan sekadar masalah akademik, melainkan tanda serius bahwa literasi dasar kita sedang bermasalah.

Apa Itu literasi dan kenapa Penting? Literasi bukan cuma bisa membaca huruf atau kata. Literasi berarti memahami, mengolah, dan menggunakan informasi dari teks secara kritis. Di SD/MI, kemampuan ini jadi fondasi utama untuk semua pelajaran lain. Anak yang tidak paham bacaan akan kesulitan memahami pelajaran, membangun logika, bahkan berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

Banyak faktor yang membuat anak naik kelas tanpa benar-benar paham bacaan. Di kota, akses sudah bukan masalah buku, internet, dan gadget melimpah. Tapi anak-anak lebih sering scroll media sosial daripada membaca teks yang menuntut fokus. Sementara di desa, tantangannya lebih ke buku yang sulit didapat, pelatihan guru terbatas, dan budaya membaca di rumah yang belum terbentuk.

Masalah ini juga berkaitan dengan kebijakan pendidikan yang belum konsisten. Gerakan Literasi Nasional (GLN) sebenarnya sudah ada, namun pelaksanaannya di lapangan masih lemah. Data PISA 2022 menunjukkan skor literasi membaca Indonesia hanya 359 poin, terendah sejak tahun 2000 dan jauh di bawah rata-rata negara lain. Artinya, krisis literasi ini nyata terjadi, baik di kota besar maupun pelosok.

Lalu siapa yang bertanggung jawab? Krisis ini bukan tanggung jawab satu pihak saja. Pemerintah harus memastikan kurikulum dan pelatihan guru berjalan efektif. Guru perlu menciptakan pembelajaran yang membuat anak benar-benar paham, bukan sekadar hafal. Orang tua berperan menumbuhkan budaya membaca di rumah.
Jika ketiganya tidak sejalan, maka amanat UUD 1945 tentang “mencerdaskan kehidupan bangsa” hanya akan jadi slogan.

Untuk itu, sudah saatnya semua pihak bergerak bersama mencari solusi nyata. Solusi tak selalu rumit. Sekolah bisa mulai dengan 15 menit membaca sebelum pelajaran dimulai. Guru diberi ruang untuk berinovasi dalam mengajar. Pemerintah memperluas distribusi buku dan pelatihan berbasis literasi. Orang tua bisa membaca bersama anak setiap hari. Hal-hal kecil seperti ini, jika dilakukan terus-menerus, bisa tumbuh menjadi perubahan besar bagi budaya literasi bangsa. 

Sebab, membangun literasi bukan kerja sehari, melainkan kebiasaan yang tumbuh bersama waktu dan keteladanan.
Jika kita terus membiarkan anak naik kelas tanpa memahami bacaan, artinya kita sedang meluluskan generasi yang cerdas di kertas, tapi kosong di makna.



Ditulis oleh tim Jurnalistik HMP PGMI