Update HMP

Update HMP

 



Seminar Pendidikan HMP PGMI: Guru Pembaharu dan Kreativitas Mengajar

Sarang     Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (HMP PGMI) STAI Al-Anwar Sarang menggelar seminar pendidikan dengan tema “Menjadi Guru Pembaharu: Dari Rutinitas Menuju Revolusi Kreativitas” yang menghadirkan Ibu Siti Komariyah, S.Pd. atau akrab disapa Bu Guru Ria  sebagai narasumber. Kegiatan ini bertujuan mendorong calon pendidik agar berani keluar dari rutinitas mengajar dan menghadirkan pembelajaran yang lebih kreatif dan bermakna.

Acara berlangsung pada Sabtu siang dan diikuti oleh seluruh mahasiswa Program Studi PGMI. Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, kemudian dilanjutkan dengan sambutan ketua panitia. Dalam sambutannya, Imam selaku ketua acara menegaskan bahwa guru tidak cukup hanya menyampaikan materi, tetapi juga harus mampu menciptakan proses belajar yang hidup, interaktif, dan bermakna bagi peserta didik. 

Acara ini digelar dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional sekaligus menjadi bagian dari program kerja HMP PGMI. Imam juga menambahkan bahwa tema tersebut dipilih karena dinilai relevan dengan kondisi pendidikan saat ini yang menuntut guru tidak hanya bertahan pada pola mengajar lama, tetapi terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kreativitas dalam menghadapi perkembangan zaman.

Seminar ini mendapat respons positif dari mahasiswa PGMI. Salah satunya disampaikan oleh Arwani, mahasiswa PGMI yang mengikuti rangkaian acara dari awal hingga akhir. Ia mengungkapkan bahwa seminar tersebut penting bagi pengembangan dirinya sebagai calon guru.
“Seminar ini sangat relevan untuk masa depan saya sebagai mahasiswa PGMI. Tema dan pembahasannya menarik, sehingga saya merasa perlu mengikuti seluruh rangkaian acara,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Bu Guru Ria membagikan pengalaman pribadinya sebagai pendidik. Ia menjelaskan bahwa kejenuhan terhadap rutinitas mengajar justru menjadi titik awal untuk berinovasi, salah satunya dengan menciptakan media pembelajaran sederhana agar suasana kelas lebih menyenangkan dan tidak monoton.

Menurutnya, guru tidak boleh berhenti belajar. Perkembangan zaman menuntut pendidik untuk mampu menyesuaikan metode dan media pembelajaran dengan kebutuhan peserta didik. Ia juga menegaskan bahwa kreativitas tidak selalu identik dengan hal yang rumit atau mahal, melainkan dapat dimulai dari pemanfaatan lingkungan sekitar kelas.

Materi yang disampaikan dinilai memberikan pandangan baru bagi peserta. Salah satunya yang dirasakan oleh Arwani, yang mengaku seminar ini mengubah cara pandangnya terhadap profesi guru.
“Awalnya saya memandang guru hanya sebagai profesi. Namun dari pemaparan Bu Guru Ria, saya menyadari bahwa guru memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan pembelajaran yang kreatif dan bermakna, bukan sekadar menjalankan rutinitas,” tuturnya.

Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman tentang pengelolaan kelas yang efektif. Bu Guru Ria menjelaskan bahwa metode ceramah tidak selalu membosankan jika dikombinasikan dengan tanya jawab, diskusi singkat, contoh konkret, serta penggunaan media sederhana agar peserta didik tetap aktif dan fokus.

Dalam sesi wawancara, Bu Guru Ria turut menyampaikan kesan positifnya terhadap lingkungan STAI Al-Anwar Sarang. Ia menilai civitas akademika kampus tersebut ramah dan memiliki budaya sopan santun yang kuat karena berada di lingkungan pesantren.
“Saya merasa senang dan nyaman berada di STAI Al-Anwar Sarang. Lingkungan pesantrennya terasa, mahasiswanya sopan dan ramah, sehingga suasana diskusi menjadi hangat,” ujarnya saat diwawancarai.

Imam juga menyampaikan harapannya semoga seminar ini dapat memberikan dampak nyata bagi mahasiswa PGMI sebagai calon pendidik. Ia menegaskan bahwa mahasiswa diharapkan mampu menumbuhkan pola pikir yang terbuka dan inovatif, tidak hanya menjalankan rutinitas mengajar, tetapi berani melakukan perubahan serta terus beradaptasi dengan perkembangan pendidikan di era digital.

Menutup kegiatan, Bu Guru Ria berpesan kepada para calon pendidik agar tidak mudah bosan dalam menjalani profesi guru. Ia menegaskan bahwa murid tidak bisa diubah, tetapi cara mengajar guru harus terus berkembang agar pembelajaran menjadi lebih bermakna dan dirindukan oleh peserta didik.









Ditulis Tim Jurnalistik HMP PGMI



breaking news

breaking news





Diskusi Lintas Prodi STAI Al Anwar 2025: Menguatkan Ilmu, Adab, dan Amal di Era Digital

Sarang, 27 November 2025 — Tiga Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) STAI Al Anwar, yakni Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQT), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), dan Perbandingan Mazhab (PM), bersama-sama menjadi penyelenggara Diskusi Lintas Prodi 2025. Agenda tahunan ini mengangkat tema “Ilmu, Adab, dan Amal dalam Beragama Digital” yang dinilai relevan dengan tantangan akademik dan keagamaan di era teknologi.

Acara berlangsung di Auditorium STAI Al Anwar dengan dua sesi, yakni sesi pertama dimulai pukul 10.45–12.15 dan sesi kedua pukul 14.00–15.30. Diskusi diikuti oleh delegasi mahasiswa mulai dari semester 1, 3, dan 5 dari masing-masing prodi. Sejak awal, forum berjalan hidup dengan antusiasme peserta yang aktif menyampaikan pendapat, memberi sanggahan, dan memperkaya argumen lintas disiplin.


Salah satu peserta dari kelompok putri Prodi PGMI menilai kegiatan ini sangat bermanfaat karena mempertemukan cara berpikir yang beragam. “Di sini kami bisa melihat bagaimana teman-teman dari prodi lain memiliki pengetahuan luas. Diskusinya hidup dan saling melengkapi,” ujarnya. Ia menambahkan, forum akan lebih maksimal bila moderator mampu mengatur jalannya diskusi agar penyampaian pendapat lebih merata.

Bagas Ubaidillaah, selaku salah satu penanggung jawab kegiatan, menjelaskan bahwa diskusi lintas prodi digagas sebagai wadah mahasiswa untuk menyampaikan gagasan secara terbuka sekaligus menyatukan perbedaan fokus keilmuan. “Diskusi lintas prodi ini sebenarnya baru berjalan sejak tahun lalu. Karena mendapat apresiasi yang baik, maka tahun ini kembali dilaksanakan,” terangnya. Ia juga mengakui kendala terbesar dalam penyelenggaraan acara ini adalah menyatukan sudut pandang dalam penentuan tema, mengingat tiap HMP memiliki fokus bidang masing-masing, seperti IQT dengan kajian Al-Qur’an, PGMI dengan pendidikan, dan PM dengan hukum Islam.

Dengan terselenggaranya kegiatan yang digagas oleh tiga HMP, STAI Al Anwar menegaskan komitmennya untuk mengembangkan tradisi akademik yang kolaboratif, kritis, dan beradab. Kolaborasi lintas prodi ini tidak hanya memperluas pengetahuan mahasiswa, tetapi juga memperkuat sikap saling menghargai dalam perbedaan pandangan. Harapannya, diskusi lintas prodi dapat terus berlanjut sebagai agenda tahunan yang mempererat kekompakan antar-HMP sekaligus menjadi ciri khas akademik STAI Al Anwar di era beragama digital.





Ditulis tim jurnalistik HMP PGMI
opini diskusi dalem semester 5

opini diskusi dalem semester 5



Sekolah Rakyat: Sebuah Perdebatan Pendidikan dalam Ruang Imajinasi Akses dan Kesetaraan

Di Indonesia, kesetaraan pendidikan masih menjadi tantangan besar yang sulit diatasi, seperti banyak para anak dari keluarga kurang mampu menghadapi hambatan untuk mengakses sekolah formal, baik karena terkendala biaya, jarak, maupun akses pendidikan yang tidak merata dan setara, seperti halnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Untuk menjawab persoalan ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan konsep sekolah rakyat yang diperkenalkan oleh Presiden Prabowo. Ide ini bukan muncul begitu saja, tetapi lahir dari upaya untuk mencari cara baru dalam mengatasi ketimpangan pendidikan.

Sekolah rakyat hadir dengan pendekatan yang lebih menyeluruh, bukan hanya memperbaiki masalah yang sudah ada, tetapi juga mencoba membangun sistem pendidikan alternatif yang lebih fleksibel, berkelanjutan, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat. Tujuan sekolah rakyat dibentuk agar menjadi lembaga pendidikan alternatif yang menawarkan kesempatan belajar bagi anak-anak yang selama ini terpinggirkan. 
Namun pertanyaannya, apakah sekolah rakyat benar-benar mampu membangun sistem pendidikan yang adil dan merata, atau justru hanya menjadi perbaikan sementara di tengah ketimpangan kualitas lembaga pendidikan yang masih menghadapi persoalan guru, fasilitas, dan akses?

Sekolah rakyat sejatinya menawarkan peluang nyata bagi anak-anak yang selama ini sulit mengakses sekolah formal. Melalui lembaga ini, mereka mendapatkan kesempatan belajar sekaligus ijazah yang diakui secara resmi. Sekolah rakyat dirancang untuk menghadirkan pendidikan yang lebih merata dan inklusif bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, dengan sistem pendidikan yang dibagi menjadi tiga jenjang:
  • K-1, yaitu jenjang pendidikan awal yang berfungsi sebagai tahap fondasi bagi perkembangan kognitif, sosial, dan literasi dasar peserta didik.
  •  K-2, yaitu jenjang yang setara dengan pendidikan dasar, dengan penekanan pada penguatan kemampuan literasi, numerasi, serta keterampilan belajar fundamental.
  •  K-3, yaitu jenjang lanjutan yang mengarahkan peserta didik pada persiapan akademik maupun vokasional sesuai kebutuhan dan potensi perkembangan mereka.

Setiap jenjang dijalankan dengan sistem boarding school yang menanggung kebutuhan dasar siswa, mulai dari tempat tinggal hingga konsumsi harian. Pendidiknya direkrut dari lulusan berpengalaman dan bersertifikasi, salah satunya yaitu dari lulusan PPG. Kurikulum yang digunakan bukan sekadar disetarakan, melainkan memang mengacu pada kurikulum sekolah formal berstandar nasional. Selain itu, sekolah rakyat menambahkan fitur Learning Management System (LMS) untuk memperkuat proses pembelajaran agar lebih fleksibel, modern, dan mampu menjangkau kebutuhan belajar siswa secara lebih luas. Seluruh upaya ini dilakukan agar peserta didik tidak hanya memperoleh akses pendidikan, tetapi juga pengalaman belajar yang berkualitas.

Namun, kenyataannya akses masuk ke sekolah rakyat tetap harus melewati seleksi dengan kuota yang terbatas. Meskipun demikian, sekolah rakyat berupaya memperluas kesempatan belajar bagi anak-anak dari berbagai latar belakang agar setiap siswa tetap memiliki peluang memperoleh pendidikan, meski melalui jalur yang berbeda. Situasi ini menimbulkan perdebatan mengenai sejauh mana prinsip kesetaraan benar-benar tercapai, terutama terkait siapa saja yang dapat diterima di setiap sekolah. Di sisi lain, kualitas pembelajaran dan kurikulum juga belum sepenuhnya merata di semua sekolah rakyat, sehingga berpotensi menimbulkan dualisme pendidikan, satu jalur bagi mereka yang mampu mengakses sekolah formal unggulan, dan satu jalur bagi mereka yang hanya dapat masuk ke sekolah alternatif. Tanpa upaya penyetaraan kualitas yang serius, gagasan kesetaraan pendidikan hanya akan berhenti sebagai wacana, bukan menjadi kenyataan.

Dalam kerangka teori Paulo Freire (1970), menegaskan bahwa pendidikan seharusnya membebaskan dan memanusiakan, bukan menciptakan bentuk baru pemisahan berdasarkan kelas. Jika sekolah rakyat dipersepsikan sebagai “sekolah untuk orang miskin”, maka risiko segregasi sosial tetap membayangi. Namun, apabila sekolah rakyat mampu menjadi ruang pemberdayaan yang memberi kesempatan hidup layak tanpa stigma, maka perannya selaras dengan gagasan pendidikan pembebasan Freire. Pendidikan harus mendorong kesadaran kritis, membantu siswa memahami realitas sosialnya, mengembangkan potensi diri, dan terlibat aktif dalam perubahan lingkungan. Dengan demikian, sekolah rakyat tidak sekadar menjadi tempat belajar, tetapi juga wahana transformasi sosial yang benar-benar memberdayakan anak melalui pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa ketimpangan pendidikan memang tidak hanya soal jumlah sekolah, tetapi mutu dan distribusi layanan. Dalam penelitian Sofwan & Yanuarti (2021) menemukan bahwa pemerataan guru dan fasilitas masih menjadi persoalan utama di wilayah-wilayah miskin. Temuan serupa muncul dalam kajian Nurkholis (2013) bahwa akses pendidikan dasar bagi keluarga miskin sering terhambat oleh faktor biaya tidak langsung seperti transportasi dan kebutuhan hidup lainnya. Artinya, meskipun sekolah formal tersedia, mereka tetap tidak terjangkau oleh kelompok yang lemah.

Di titik inilah sekolah rakyat mengambil peran penting dalam menutup kesenjangan yang tidak mampu dijangkau sekolah formal. Seperti memberikan makan, tempat tinggal, serta pendampingan bagi anak yang bahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar pun kesulitan. Kehadirannya menjadi solusi konkret bagi kelompok paling terpinggirkan, sekaligus berpotensi menurunkan angka kemiskinan karena pendidikan berkualitas yang didukung pemenuhan kebutuhan dasar memungkinkan mobilitas sosial yang lebih tinggi. 

Namun demikian, sekolah rakyat sebaiknya tidak menjadi satu-satunya fokus dalam upaya memperluas akses pendidikan. Program ini perlu didukung, tetapi perbaikan sekolah formal lainnya juga harus tetap menjadi prioritas utama, melalui peningkatan kualitas guru, pemerataan fasilitas, dan integrasi antar jenis lembaga pendidikan, agar sistem pendidikan secara keseluruhan menjadi lebih adil dan merata. Pendidikan adalah soal akses, dan akses yang terbuka harus dimaksimalkan secara menyeluruh agar ketimpangan tidak terus berulang.

Dengan demikian, sekolah rakyat dapat dipandang sebagai sebuah solusi awal yang signifikan dalam mengurangi tingkat kemiskinan pendidikan di Indonesia. Sekolah rakyat mampu membuka jalan bagi keadilan pendidikan, sekaligus mengingatkan bahwa negara masih memiliki tugas besar dalam membangun sistem yang benar-benar setara. 

Sekolah rakyat hanya akan benar-benar menjadi solusi bila dikelola dengan sungguh-sungguh dan berjalan seiring dengan perbaikan sekolah formal di seluruh daerah. Jika tidak, upaya baik ini bisa berubah menjadi ilusi yang tidak menyentuh akar ketimpangan. Pendidikan adalah hak, dan membuka akses seluas-luasnya adalah tanggung jawab bersama. Sekolah rakyat telah mengambil peran penting, tetapi sistem pendidikan nasional tetap bertanggung jawab untuk memastikan keadilan pendidikan benar-benar dirasakan oleh semua anak Indonesia.




Ditulis Tim Jurnalistik HMP PGMI




Opini Diskusi Dalem Semester 3

Opini Diskusi Dalem Semester 3





Ketika Anak Naik Kelas tapi Tak Mengerti Isi Bacaan: Alarm Bahaya Literasi Dasar


Pernahkah kamu menemukan anak yang sudah rajin bersekolah, tapi masih kesulitan memahami isi buku pelajaran? Bahkan ada yang belum lancar membaca, tapi tetap naik kelas. Fenomena ini bukan sekadar masalah akademik, melainkan tanda serius bahwa literasi dasar kita sedang bermasalah.

Apa Itu literasi dan kenapa Penting? Literasi bukan cuma bisa membaca huruf atau kata. Literasi berarti memahami, mengolah, dan menggunakan informasi dari teks secara kritis. Di SD/MI, kemampuan ini jadi fondasi utama untuk semua pelajaran lain. Anak yang tidak paham bacaan akan kesulitan memahami pelajaran, membangun logika, bahkan berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

Banyak faktor yang membuat anak naik kelas tanpa benar-benar paham bacaan. Di kota, akses sudah bukan masalah buku, internet, dan gadget melimpah. Tapi anak-anak lebih sering scroll media sosial daripada membaca teks yang menuntut fokus. Sementara di desa, tantangannya lebih ke buku yang sulit didapat, pelatihan guru terbatas, dan budaya membaca di rumah yang belum terbentuk.

Masalah ini juga berkaitan dengan kebijakan pendidikan yang belum konsisten. Gerakan Literasi Nasional (GLN) sebenarnya sudah ada, namun pelaksanaannya di lapangan masih lemah. Data PISA 2022 menunjukkan skor literasi membaca Indonesia hanya 359 poin, terendah sejak tahun 2000 dan jauh di bawah rata-rata negara lain. Artinya, krisis literasi ini nyata terjadi, baik di kota besar maupun pelosok.

Lalu siapa yang bertanggung jawab? Krisis ini bukan tanggung jawab satu pihak saja. Pemerintah harus memastikan kurikulum dan pelatihan guru berjalan efektif. Guru perlu menciptakan pembelajaran yang membuat anak benar-benar paham, bukan sekadar hafal. Orang tua berperan menumbuhkan budaya membaca di rumah.
Jika ketiganya tidak sejalan, maka amanat UUD 1945 tentang “mencerdaskan kehidupan bangsa” hanya akan jadi slogan.

Untuk itu, sudah saatnya semua pihak bergerak bersama mencari solusi nyata. Solusi tak selalu rumit. Sekolah bisa mulai dengan 15 menit membaca sebelum pelajaran dimulai. Guru diberi ruang untuk berinovasi dalam mengajar. Pemerintah memperluas distribusi buku dan pelatihan berbasis literasi. Orang tua bisa membaca bersama anak setiap hari. Hal-hal kecil seperti ini, jika dilakukan terus-menerus, bisa tumbuh menjadi perubahan besar bagi budaya literasi bangsa. 

Sebab, membangun literasi bukan kerja sehari, melainkan kebiasaan yang tumbuh bersama waktu dan keteladanan.
Jika kita terus membiarkan anak naik kelas tanpa memahami bacaan, artinya kita sedang meluluskan generasi yang cerdas di kertas, tapi kosong di makna.



Ditulis oleh tim Jurnalistik HMP PGMI
Opini Diskusi Dalem Semester 5

Opini Diskusi Dalem Semester 5

Peran Guru MI dalam Menanamkan Akidah-Akhlak dan Karakter Religius Siswa di Tengah Tantangan Gadget dan Globalisasi



Dunia pendidikan kini dihadapkan tantangan besar melalui perkembangan teknologi digital yang begitu pesat, terutama dalam penanaman akidah-akhlak dan karakter religius peserta didik. Saat ini, anak-anak sekolah dasar tidak hanya berinteraksi dengan lingkungan fisik di rumah dan sekolah, tetapi juga dengan dunia maya melalui gawai dan media sosial. Akses internet yang luas membuat mereka mudah terpapar konten yang tidak sesuai usia dan nilai moral, sehingga perilaku dan pola pikir mereka mulai terpengaruh sejak dini. Fenomena ini tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga di sekolah dasar daerah, seperti SDN 21 Tanjung Bonai, di mana guru menemukan siswa sulit diatur, meniru konten tidak mendidik, bahkan melakukan bullying verbal yang bersumber dari tontonan daring.

Di tengah kondisi ini, muncul pertanyaan penting, apakah krisis akhlak dan karakter religius peserta didik merupakan akibat dari kegagalan guru, sistem pendidikan, atau pengaruh eksternal yang tak terkendali? Dalam pandangan teori struktural fungsional Talcott Parsons, masyarakat adalah sistem sosial yang terdiri dari berbagai bagian saling bergantung dan bekerja untuk menjaga keseimbangan. Setiap unsur keluarga, sekolah, dan masyarakat, memiliki fungsi tersendiri yang mendukung tercapainya stabilitas sosial. Bila salah satu unsur tidak berfungsi, maka sistem akan terganggu.

Guru madrasah ibtidaiyah (MI) memang berperan penting sebagai figur panutan di sekolah. Melalui pembelajaran akidah-akhlak, guru mengajarkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan kasih sayang kepada peserta didik. Secara konkret, peran guru MI mencakup tiga aspek utama:

1. Peran edukatif dalam menanamkan nilai akidah-akhlak melalui pembelajaran;
2. Peran keteladanan dalam menunjukkan perilaku religius sehari-hari;
3. Peran kolaboratif dalam bekerja sama dengan keluarga dan masyarakat.

Namun, peran guru tidak berdiri sendiri. Sebagaimana ditegaskan Parsons, setiap tindakan manusia diarahkan pada tujuan tertentu dan dipengaruhi oleh struktur sosial yang melingkupinya. Maka, keberhasilan pendidikan akidah-akhlak tidak hanya bergantung pada guru, tetapi juga pada sinergi dengan keluarga dan Masyarakat.

Keluarga, sebagai madrasah al-ula atau sekolah pertama bagi anak, menjadi fondasi utama dalam pembentukan moral. Di rumah, anak belajar kasih sayang, sopan santun, dan keimanan yang menjadi dasar perilaku di sekolah dan masyarakat. Jika lingkungan keluarga lalai, maka nilai-nilai yang ditanamkan guru di sekolah mudah luntur oleh pengaruh media dan pergaulan bebas. Adapun masyarakat berperan memperkuat nilai tersebut melalui budaya positif seperti kegiatan keagamaan, tradisi gotong royong, dan penghormatan antarindividu.

Pandangan ini selaras dengan prinsip keteladanan yang ditegaskan dalam (Q.S. Al-Ahzab [33]: 21),

لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ

“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta banyak mengingat Allah.”

Ayat ini menegaskan bahwa guru MI seharusnya menjadi teladan bagi peserta didik, sebagaimana Rasulullah menjadi contoh terbaik bagi umatnya. Ketika guru, keluarga, dan masyarakat berperan sesuai fungsinya, maka pendidikan akidah dan akhlak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi menjadi gerakan bersama dalam membentuk karakter religius anak di era digital.

Dengan demikian, guru MI memiliki peran penting dalam menjaga dan menanamkan nilai akidah serta akhlak siswa di tengah pengaruh gadget dan globalisasi. Dalam pandangan teori struktural fungsional Talcott Parsons, guru MI dalam sistem pendidikan berfungsi sebagai pengarah dan teladan nilai akidah-akhlak, sementara keluarga berperan sebagai pendukung utama dalam pembentukan karakter di rumah, dan masyarakat sebagai penguat lingkungan sosial yang sehat. Ketiga unsur ini akan menciptakan keseimbangan pendidikan moral dan spiritual, sehingga karakter religius peserta didik dapat tumbuh kokoh di tengah arus teknologi dan globalisasi.









Ditulis oleh tim Jurnalistik HMP PGMI

Efektivitas Kebijakan Cek Plagiarisme dalam Penanggulangan  Ketergantungan AI di STAI Al-Anwar Sarang Rembang

Efektivitas Kebijakan Cek Plagiarisme dalam Penanggulangan Ketergantungan AI di STAI Al-Anwar Sarang Rembang






HARLAH PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH

KE-18

Efektivitas Kebijakan Cek Plagiarisme dalam Penanggulangan

Ketergantungan AI di STAI Al-Anwar Sarang Rembang

Sub Tema: Pendidikan

Transformasi besar saat ini sedang terjadi di dunia pendidikan. Hal itu dapat terjadi karena kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) mengalami perkembangan yang cukup pesat. Munculnya platform seperti ChatGPT, Quillbot, Grammarly, dan aplikasi AI lainnya kini telah menjadi teman belajar yang semakin populer dan dipercaya di kalangan mahasiswa. Teknologi ini tidak lagi hanya sebatas alat bantu, tetapi telah menjadi realitas sehari-hari. Bahkan telah masuk ke dalam dunia pendidikan khususnya pada ruang-ruang kelas, lembar tugas, hingga ke dalam pikiran mahasiswa.

Berdasarkan survei dalam Katadata Insight Center (2023), dalam pengerjaan tugas kuliah sekitar 68% mahasiswa di Indonesia mengaku pernah menggunakan bantuan AI, baik secara langsung maupun sebagai alat bantu belajar. Data ini bukan hanya menunjukkan betapa tingginya minat, tetapi juga memperlihatkan betapa cepatnya teknologi AI masuk dan beradaptasi dalam ruang akademik.

Berdasarkan pengamatan penulis, sebagian besar dari mahasiswa STAI Al-Anwar Sarang mulai tergoda menggunakan bantuan AI dalam proses pengerjaan tugas kuliah. Fenomena tersebut berdampak pada aplikasi seperti ChatGPT, mahasiswa dapat mengakses materi dengan cepat, bahkan sekaligus memperoleh rujukan untuk menyusun makalah. Kemudahan ini memungkinkan mereka untuk menyusun karya tulis dengan mudah, memahami konsep rumit melalui penjelasan visual, serta mengakses jutaan informasi dalam waktu singkat.

Namun, dengan segala kemudahan yang ditawarkan, muncul pula kekhawatiran bahwa mahasiswa akan mengalami ketergantungan. Sehingga para mahasiswa akan kesulitan dalam menyelesaikan tugas mandiri tanpa bantuan AI. Untuk mencegah adanya ketergantungan tersebut, salah satu kebijakan yang ada di STAI Al-Anwar Sarang Rembang yaitu cek plagiarisme melalui aplikasi Turnitin sebagai langkah menjaga integritas akademik. Berdasarkan hal tersebut, tulisan ini akan membahas efektivitas kebijakan cek plagiarisme dalam menanggulangi ketergantungan mahasiswa terhadap AI di STAI Al-Anwar Sarang Rembang.

Menurut Zainuddin (2022), penggunaan aplikasi deteksi plagiarisme seperti Turnitin merupakan bagian penting dalam menanamkan nilai kejujuran akademik di perguruan tinggi. Nilai kejujuran sangatlah penting untuk membentuk karakter mahasiswa, sebab kejujuran merupakan fondasi integritas ilmiah yang menentukan kualitas sebuah perguruan tinggi. Tanpa kejujuran, karya ilmiah hanya menjadi formalitas tanpa makna, sementara dengan kejujuran, mahasiswa tidak hanya belajar menyebutkan sumber atau mengakui peran teknologi dalam penulisan, tetapi juga mengembangkan sikap bertanggung jawab dan disiplin dalam setiap proses akademiknya.

Dalam wawancara dengan Mutthi’atul Hamidah (2025), salah satu staf IT di STAI Al-Anwar, ia menjelaskan bahwa penerapan Turnitin tidak sekadar formalitas, melainkan telah menjadi bagian dari sistem evaluasi setiap tugas mahasiswa. Tidak hanya makalah, tetapi juga laporan penelitian kecil, presentasi berbasis teks (PowerPoint), serta tugas tengah semester (UTS) dan tugas akhir semester (UAS) yang berbentuk esai maupun karya tulis. Menurutnya, kebijakan ini merupakan salah satu upaya untuk mengukur tingkat kemampuan mahasiswa dalam menyusun karya ilmiah. Sebagai ajang dalam menanggulangi tindak plagiarisme serta menjadi tantangan tersendiri bagi para mahasiswa untuk bisa meningkatkan kemampuan dalam parafrase. Secara teknis, pelaksanaan kebijakan cek plagiarisme dilakukan melalui beberapa tahapan. Untuk memperjelas mekanisme pelaksanaan cek plagiarisme di STAI Al-Anwar Sarang Rembang, berikut ditampilkan tabel ringkas yang menjelaskan tahapan prosesnya:


Di STAI Al-Anwar Sarang Rembang, standar toleransi tingkat kesamaan ditetapkan sekitar 30%, meskipun dalam beberapa kasus dapat disesuaikan dengan kebijakan masing-masing dosen atau program studi. Apabila hasil cek melebihi batas toleransi, atau ditemukan satu halaman penuh yang teridentifikasi sebagai plagiat, mahasiswa diwajibkan merevisi hingga sesuai standar yang berlaku. Jika mengacu pada tolok ukur ini, kebijakan cek plagiarisme di STAI Al-Anwar dapat dikatakan cukup efektif karena berhasil menumbuhkan sikap lebih hati-hati mahasiswa dalam mengutip dan melakukan parafrase.

Hal ini sejalan dengan pendapat Wahyudi (2021) yang menegaskan bahwa dalam mengutip atau menulis, mahasiswa harus tetap hati-hati. Penerapan batas toleransi dalam cek plagiarisme bukan hanya berfungsi sebagai filter, tetapi juga sebagai mekanisme pendidikan. Dengan demikian, kebijakan cek plagiarisme di STAI Al-Anwar Sarang Rembang tidak hanya berfungsi sebagai pengendali, melainkan juga sebagai sarana dalam membentuk budaya akademik yang sehat.

Perkembangan kecerdasan buatan telah memengaruhi cara mahasiswa menyelesaikan tugas akademik, termasuk di STAI Al-Anwar Sarang Rembang. Berdasarkan pengamatan penulis, sebagian mahasiswa mulai mengandalkan platform seperti ChatGPT, dan Grammarly sebagai alat bantu belajar maupun penyusunan makalah. Menurut penelitian Arifin (2023), kemampuan individu dalam berpikir kritis dapat menurun serta keterampilan menulis akademik akan melemah seiring dengan penggunaan teknologi yang disalahgunakan. Selain itu, akan muncul pula kecenderungan plagiat terselubung yang diciptakan mahasiswa dalam penyelesaian tugasnya.

Fenomena yang terjadi di STAI Al-Anwar tidaklah unik. Studi yang dilakukan oleh Suryadi (2022) menunjukkan bahwa dalam mendukung penyusunan karya ilmiah, sebagian besar mahasiswa di Indonesia pernah menggunakan bantuan aplikasi AI. Namun, penelitian lain oleh Putri (2023) mengungkap bahwa rasa percaya diri pada mahasiswa dalam berdiskusi dan menulis bisa mengalami penurunan akibat ketergantungan pada AI.

Fakta ini relevan dengan kondisi nyata di STAI Al-Anwar Sarang Rembang, sebagian mahasiswa mulai menunjukkan kesulitan ketika diminta menyusun tulisan tanpa bantuan AI. Oleh karena itu, kehadiran kebijakan cek plagiarisme melalui Turnitin menjadi sangat penting, karena mampu menjadi benteng awal dalam pemanfaatan teknologi terhadap orisinalitas karya ilmiah yang seimbang. Belum ditemukan penelitian publik dari STAI Al-Anwar yang secara eksplisit mengkaji efektivitas Turnitin dalam menanggulangi ketergantungan AI, sehingga penelitian ini menjadi penting sebagai studi awal di institusi tersebut.

Kebijakan cek plagiarisme di STAI Al-Anwar Sarang Rembang melalui penggunaan aplikasi Turnitin merupakan salah satu upaya untuk menjaga kualitas karya ilmiah mahasiswa. Evaluasi kebijakan ini penting dilakukan agar dapat diketahui sejauh mana efektivitasnya dalam mencegah praktik plagiarisme, sekaligus menilai kelemahan yang perlu diperbaiki. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Anton Risparyanto (2022) menemukan bahwa terjadi peningkatan kesadaran akan plagiarisme setelah karya tulis mahasiswa dicek menggunakan Turnitin. Pemahaman dan praktik mahasiswa tentang keaslian karya meningkat secara signifikan.

Kebijakan ini memiliki kelebihan dalam menanamkan budaya akademik yang jujur dan bertanggung jawab. Menurut Siregar (2021), penggunaan aplikasi deteksi plagiarisme dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa untuk menghargai karya orang lain dan menumbuhkan sikap kritis dalam penulisan ilmiah. Namun, dalam penelitiannya Handayani (2022) mengungkapkan bahwa karena keterbatasan teknologi dan lemahnya pengawasan dari pihak dosen, kebijakan cek plagiarisme sering kali belum efektif sepenuhnya. Selain itu, faktor biaya lisensi juga menjadi tantangan tersendiri bagi perguruan tinggi.

STAI Al-Anwar telah memberikan alokasi dana rutin untuk membayar lisensi tersebut sehingga setiap mahasiswa bisa mengakses dengan bebas untuk mengecek tulisannya pada aplikasi tersebut. Mutthi’atul Hamidah juga menilai sisi positif kebijakan ini lebih dominan, meskipun tetap ada kendala, seperti akses internet yang terbatas dan sempat terjadi kasus peretasan akun Turnitin STAI Al-Anwar Sarang Rembang. Namun kendala tersebut kini sudah dapat diatasi oleh pihak kampus.

Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa pihak yang terkait secara langsung. Para pimpinan kampus yang ikut dalam merumuskan kebijakan dan memastikan keberlanjutan program. Dosen juga berperan sebagai pengawas teknis. Mahasiswa sebagai subjek utama. Dan tim IT yang berperan dalam pengelolaan sistem, dan memastikan aplikasi berjalan dengan baik. Kolaborasi antar pihak ini sangat penting untuk memastikan kebijakan berjalan optimal.

Evaluasi menyeluruh menunjukkan bahwa meskipun kebijakan cek plagiarisme belum sempurna, keberadaannya tetaplah sangat penting dalam menjaga integritas akademik. Kebijakan ini sangatlah efektif untuk diterapkan di perguruan tinggi. Hal ini sejalan dengan temuan Nugraha & Suryana (2019) yang menegaskan bahwa penerapan aplikasi deteksi plagiarisme di perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga berperan dalam pembentukan sikap jujur, disiplin, dan tanggung jawab mahasiswa. Dengan demikian, kebijakan ini sudah menjadi bagian dari pendidikan karakter akademik di STAI Al-Anwar Sarang Rembang.

Kebijakan cek plagiarisme melalui Turnitin di STAI Al-Anwar Sarang Rembang terbukti efektif sebagai langkah menjaga integritas akademik mahasiswa. Meskipun terdapat kendala teknis seperti jaringan internet, biaya lisensi, dan potensi manipulasi, manfaatnya tetap lebih dominan. Turnitin tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol teknis, tetapi juga menumbuhkan kesadaran terhadap orisinalitas karya, memperkuat budaya akademik yang jujur, serta menumbuhkan sikap kritis mahasiswa. Keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi pimpinan kampus, dosen, mahasiswa, dan tim IT, sehingga dapat menjadi sarana pendidikan karakter akademik sekaligus benteng menghadapi tantangan era digital.

Oleh: Irma Latifatul Muazaroh



Arifin, A. (2023). Etika akademik di era digital. Jakarta: Prenada Media.
Handayani, F. (2022). “Tantangan implementasi kebijakan cek plagiarisme di perguruan tinggi Indonesia”. Jurnal Manajemen Pendidikan Tinggi, 8(2).
Katadata Insight Center. (2023). Survei pemanfaatan AI di kalangan mahasiswa Indonesia. Jakarta: Katadata.
Nugraha, D., & Suryana, Y. (2019). “Penerapan aplikasi anti-plagiarisme untuk meningkatkan integritas akademik mahasiswa”. Jurnal Pendidikan Karakter, 9(2).
Putri, D. (2023). “Academic confidence in the age of AI: A study of Indonesian university students”. Jurnal Pendidikan Tinggi Indonesia, 9(1).
Risparyanto, A. (2022). “Turnitin sebagai alat deteksi plagiarisme”. UNILIB: Jurnal Perpustakaan, 11(2).
Siregar, H. (2021). Etika akademik dan pencegahan plagiarisme di perguruan tinggi. Bandung: Alfabeta.
Suryadi, R. (2022). “Pemanfaatan artificial intelligence dalam dunia akademik: Antara manfaat dan tantangan”. Jurnal Teknologi Pendidikan, 14(2).
Wahyudi, A. (2021). Manajemen plagiarisme di perguruan tinggi: Kebijakan dan implementasi. Yogyakarta: Deepublish.
Zainuddin. (2022). Integritas akademik di era digital. Jakarta: Prenadamedia.