Opiini Diskusi Dalem semester 3

Opiini Diskusi Dalem semester 3








Konsolidasi Pendidikan: Pilar Pemerataan atau Sekadar Jargon?

Konsolidasi Nasional Dikdasmen 2025 dengan subtema “Pendidikan sebagai Pilar Kemajuan Bangsa” menjadi forum penting untuk menyatukan arah pembangunan pendidikan dasar dan menengah berdasarkan data dan kebutuhan nyata di lapangan. Dengan 76 juta peserta didik dan lebih dari 3 juta pendidik di Indonesia, sistem pendidikan memiliki peran langsung terhadap kualitas sumber daya manusia yang menentukan daya saing nasional.

Angka sebesar itu menuntut reformasi serius. Karena itu, berbagai kebijakan seperti Kurikulum Merdeka, program digitalisasi sekolah, dan penguatan literasi numerasi telah dilaksanakan. Meski tampak progresif, kenyataan di lapangan menunjukkan implementasi masih belum konsisten dan membutuhkan kolaborasi serta evaluasi berkelanjutan.

Konsolidasi pendidikan belakangan ini menjadi salah satu isu penting dalam upaya pemerataan mutu. Lalu, munculah sebuah pertanyaan apakah konsolidasi benar-benar mampu mengurangi kesenjangan antarwilayah, atau sekadar wacana pusat untuk memperoleh pengakuan? Dalam hal ini ada dua pandangan yang mana di satu sisi, konsolidasi dianggap sebagai langkah strategis yang dapat menyatukan kekuatan bila dilaksanakan berdasarkan data akurat, melibatkan pemerintah daerah, serta disertai pengawasan dan evaluasi transparan. Di sisi lain, terdapat kritik bahwa distribusi guru belum merata, data pemerintah sering tidak tepat sasaran, dan implementasi di lapangan masih minim sehingga konsolidasi hanya menjadi sebuah ucapan.

Program prioritas Kemendikdasmen seperti redistribusi guru ASN, pembaruan sistem kinerja, transformasi penerimaan murid baru, hingga penguatan karakter melalui 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat menunjukkan arah kebijakan yang progresif. Namun, sebagaimana yang dikatakan oleh Pak Bisri Mustofa selaku salah satu dosen STAI Al-Anwar, bahwa keberhasilan tidak cukup diukur dari perencanaan, melainkan dari evaluasi nyata di lapangan. Konsolidasi baru bisadisebut berhasil apabila ada bukti implementasi yang konsisten dan berdampak.

Dalam konteks pendidikan Islam, Prof. Imam Taufik menekankan bahwa guru, murid, materi, dan tempat adalah pilar utama pendidikan. Guru memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter dan memberikan teladan. Hal ini sejalan dengan semboyan Ki Hajar Dewantara yaitu Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani. Artinya, kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada sistem kebijakan, tetapi juga pada kualitas guru yang layak, berkomitmen, dan mampu menjalankan peran sebagai teladan, inspirator, sekaligus motivator.

Indonesia adalah negara yang sangat luas, sehingga pemerataan pendidikan tentu membutuhkan waktu panjang. Konsolidasi bisa menjadi salah satu pilar penting, tetapi ia tidak bisa berdiri sendiri. Ia harus berjalan beriringan dengan program lain, dengan distribusi yang tepat, serta evaluasi yang transparan.

Kesimpulannya, konsolidasi pendidikan bukan sekadar wacana apabila dijalankan dengan sungguh-sungguh. Ia dapat menjadi jembatan menuju pemerataan mutu, asalkan tidak hanya menjadi sebuah ucapan saja. Konsolidasi harus dipandang bukan sekadar proyek birokrasi, melainkan komitmen bersama untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapat pendidikan bermutu dan setara.